BatamBeritaKriminalitasTni & Polri

Cemburu Berujung Maut, Pria di Batam Diduga Bunuh Kekasihnya di Nongsa

177
×

Cemburu Berujung Maut, Pria di Batam Diduga Bunuh Kekasihnya di Nongsa

Sebarkan artikel ini
Source : Batampos
Source : Batampos

BATAMDAILY.ID Kasus pembunuhan di Nongsa Batam yang menewaskan seorang pemuda berinisial AS (22) akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Seorang pria berinisial M Yusuf (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara pelaku dan korban.

Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan khusus yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, memang terdapat niat dari pelaku untuk melakukan pembunuhan yang dipicu oleh kecemburuan,” ujar Anggoro dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang.

Hubungan Jarak Jauh

Polisi mengungkapkan bahwa hubungan antara pelaku dan korban telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan. Namun hubungan tersebut dijalani secara jarak jauh.

Pelaku diketahui bekerja di wilayah Bali, sedangkan korban tinggal di Batam. Selama menjalani hubungan tersebut, komunikasi keduanya dilakukan melalui aplikasi pesan daring.

Hubungan tersebut mulai memanas setelah pelaku mengetahui bahwa korban diduga menjalin hubungan dengan orang lain.

Informasi tersebut membuat pelaku merasa sakit hati dan cemburu, hingga akhirnya memicu konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku Datang ke Batam

Setelah mengetahui kabar mengenai hubungan baru korban, pelaku diduga memutuskan untuk datang langsung ke Batam guna mencari kepastian.

Ia bahkan menyewa sebuah tempat tinggal tidak jauh dari lokasi tempat korban tinggal di kawasan Nongsa. Selama beberapa hari, pelaku diduga memantau aktivitas korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa pelaku sudah menyiapkan sejumlah alat sebelum kejadian.

Menurutnya, pelaku membawa sebuah kayu yang dipasangi paku serta sebuah pisau yang diduga akan digunakan untuk melukai korban.

Rencana Penyerangan

Polisi menyebut pelaku sempat mengikuti korban dan orang yang diduga menjadi pasangan barunya saat berada di sebuah minimarket.

Saat itu pelaku diduga sudah berniat melakukan penyerangan. Namun rencana tersebut tidak dilakukan karena kondisi minimarket cukup ramai oleh pengunjung.

“Situasi di lokasi saat itu ramai sehingga pelaku tidak jadi melakukan aksinya,” jelas Debby.

Pelaku kemudian menunggu kesempatan lain hingga korban kembali ke tempat tinggalnya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Batam 2025 Menguat, Triwulan IV Capai 7,49 Persen

Serangan Terjadi di Kamar Kos

Setelah korban kembali ke kamar kontrakannya di kawasan Perumahan Family Dream, pelaku akhirnya melancarkan aksinya.

Pelaku sempat mencoba menyerang orang yang bersama korban. Namun orang tersebut berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah itu, pelaku mengalihkan serangannya kepada korban.

Korban dilaporkan dipukul menggunakan kayu yang telah dipasangi paku sebelum akhirnya ditikam menggunakan pisau.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk serius.

Polisi menyebut terdapat tiga luka tusuk pada tubuh korban, yaitu dua luka di bagian punggung dan satu luka di bagian kepala.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian.

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku tidak mencoba melarikan diri.

Sebaliknya, pelaku justru mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri kepada petugas.

Ia datang langsung ke Mapolresta Barelang dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari tim dokter forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Polisi Lakukan Penyelidikan Lanjutan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan dalam kasus pembunuhan di Nongsa Batam tersebut masih terus berlangsung.

Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk membantu proses penyidikan.

Selain itu, polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi keterangan terkait peristiwa yang terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat melanggar hukum.