
Batam – BatamDaily.id – Polda Kepulauan Riau masih melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan dugaan pemerasan yang diajukan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau. Laporan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa perkara ini hingga kini masih berada pada tahap awal penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Aparat kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh bukti dan keterangan saksi dikumpulkan.
Menurut Asep, penyidik tengah menelusuri dua hal utama, yakni dugaan pemerasan yang dilaporkan Gustian serta keaslian video yang beredar luas di ruang publik. “Prosesnya masih berjalan. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dan memverifikasi bukti-bukti yang ada,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Gustian Riau diketahui secara resmi membuat laporan ke kepolisian pada akhir Januari 2026. Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pemerasan, namun belum dapat memastikan siapa pihak yang diduga sebagai pelaku. Kondisi ini membuat penyelidikan difokuskan pada pengumpulan fakta awal sebelum naik ke tahap selanjutnya.
Selain itu, kepolisian juga mendalami dugaan manipulasi pada video yang viral. Penyidik ingin memastikan apakah rekaman tersebut merupakan dokumentasi asli atau hasil rekayasa teknologi digital.
Baca juga: Maling Bersenjata di Kota Bambu Jakarta Barat: Aksi Curanmor Berujung Tembakan, Warga Luka di Lutut
Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan Gustian Riau dari jabatannya. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan kebijakan tersebut diambil demi menjaga integritas pemerintahan serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Amsakar menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan bukan atas permintaan pribadi yang bersangkutan, melainkan murni kebijakan pimpinan daerah. Pemerintah kota juga membentuk tim internal untuk menelaah aspek kepegawaian sambil menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian.
Dalam komunikasi terakhirnya dengan Wali Kota Batam, Gustian disebut menyatakan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke polisi dan mengklaim video yang beredar tidak asli. Ia bahkan menyebut rekaman tersebut diduga merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan.
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan dugaan pemerasan dan video viral yang menjadi sorotan publik.
Sumber: Batamnews.co.id





