Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China yang bernama Li Jignan, berdomisili di wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), diduga enggan melunasi sisa tagihan atas jasa pemasangan air conditioner (AC) dengan nilai mencapai Rp84 juta. Kasus ini mencuat setelah para pekerja yang terlibat merasa dirugikan secara materiil dan bahkan mengalami perlakuan kasar saat berupaya menagih pembayaran.
Menurut keterangan dari pihak kontraktor, tim mereka telah berhasil menyelesaikan tugas instalasi AC secara profesional di empat titik lokasi yang ditentukan oleh Li Jignan. Proyek tersebut melibatkan pengeluaran biaya material, upah tenaga kerja, serta waktu dan energi yang cukup besar. Meski pekerjaan telah rampung sesuai kesepakatan awal, pemilik proyek diduga terus menghindar dan menunda-nunda pembayaran sisanya, yang sering disebut sebagai “upah keringat” bagi para pekerja lapangan.
Yang lebih memprihatinkan, ketika para pekerja berinisiatif mendatangi lokasi untuk menagih hak mereka, mereka justru berhadapan dengan tindakan intimidasi dan kekerasan fisik dari orang-orang yang diduga terkait dengan Li Jignan. Salah seorang anggota tim dilaporkan mengalami pemukulan, sehingga menimbulkan trauma dan rasa tidak aman bagi keluarga serta rekan kerja lainnya. Kejadian ini tidak hanya menyangkut masalah finansial, tapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, di mana para pekerja yang telah berjerih payah kini harus menghadapi ancaman fisik hanya karena menuntut hak yang sah.
Situasi ini semakin menyulitkan bagi para pekerja, mengingat mereka telah menginvestasikan modal awal untuk bahan-bahan dan peralatan, serta mengorbankan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan proyek. Keluarga para korban pun merasa tertekan secara psikologis dan ekonomi, karena hutang yang tak kunjung dibayar ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. Banyak pihak berharap agar kasus ini segera ditangani oleh aparat berwenang, termasuk polisi dan instansi terkait imigrasi, untuk memberikan keadilan bagi pekerja lokal yang menjadi korban.
Kasus semacam ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kerja di Indonesia, terutama ketika berurusan dengan pihak asing. Diharapkan ada tindak lanjut cepat agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan, dan hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan adil.
Vidio source : @Infomilitan





